Pengertian Geopolitik – Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography), Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan disingkat geopolitik.
Teori Geopolitik
Untuk lebih memahami konsep geopolitik secara global, berikut ini adalah teori-teori mengenai geopolitik yang pernah ada di dunia:Teori Geopolitik Frederich Ratzel (1844–1904). Berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negera identik dengan ruangan yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa) pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Semakin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis.
Teori Geopolitik Rudolf Kjellen (1964–1922). melanjutkan ajaran Ratzel, tentang teori organisme. Berbeda dengan Ratzel yang menyatakan negara seperti organisme, maka ia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme, bukan hanya mirip. Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi. Paham ekspansionisme dikembangkan. Batas negara bersifat sementara karena bisa diperluas. Strategi yang dilakukan adalah membangun kekuatan darat yang dilanjutkan kekuatan laut.
Teori Geopolitik Karl Haushofer (1896–1946). Melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum) bagi warga negara.
Teori Geopolitik Halford Mackinder (1861–1947).
Mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah „jantung‟ dunia, sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung. Barang siapa menguasai „daerah jantung‟ (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia. Untuk menguasai dunia dengan menguasai daerah jantung dibutuhkan kekuatan darat yang besar sebagai prasyaratnya. Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di darat.
Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan (1840–1914). Mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termasuk akses laut. Sehingga tidak hanya pembangunan armada laut saja yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut, muncul konsep Wawasan Bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
Teori Geopolitik Saversky, JFC Fuller Guilio Douhet (1869–1930) dan William Mitchel (1878–1939) mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh angkatan lainnya. Di samping itu, angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandangnya musuh itu sendiri atau di garis belakang medan peperangan. Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi Wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan di udara.
Teori Geopolitik Nicholas J. Spijkman (1879–1936) terkenal dengan teori Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam empat wilayah atau area : Pivot Area, mencakup wilayah daerah jantung, Offshore Continent Land, mencakup wilayah pantai benua Eropa – Asia, Oceanic Belt, mencakup wilayah pulau di luar Eropa – Asia, Afrika Selatan. New World, mencakup wilayah Amerika.
Geopolitik Indonesia
“Geopolitik” kata ini berasal dari politik geo. Politik dan geo berarti bumi. Politik berarti kesatuan masyarakat. Geopolitik bisa juga di sebut dengan wawasan nusantara.Geopolitik secara tradisional menunjukkan hubungan antara kekuatan politik dan ruang geografis. Konkretnya, geopolitik sering dilihat sebagai prasyarat untuk belajar pemikiran strategis berdasarkan kepentingan relatif dari darat dan laut kekuatan dalam sejarah dunia. Tradisi geopolitik konsisten meneliti korelasi kekuatan geopolitik dalam politik dunia, identifikasi wilayah inti internasional, dan hubungan antara darat dan laut kemampuan.
Latar Belakang Wawasan Nusantara
1. Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pada pancasila memiliki dasar pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai itu yakni:
Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan untuk berlatih sesuai dengan agama mereka.
Sebagai kepentingan umum daripada kelompok dan individu.
Pengambilan keputusan berdasarkan konsensus dan konsultasi.
2. Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruh geografi adalah fenomena yang dapat diperhitungkan, sebab Indonesia memiliki kekayaan suku bangsa dan Sumber Daya Alam (SDA)
3. Aspek Sosial Budaya
Indonesia memiliki ratusan suku bangsa yang memiliki adat istiadat, bangsa, kepercayaan dan agama yang berbeda-beda, sehingga kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik
4. Aspek Kesejarahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan persepsi Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan di dalam Negara Indonesia. Hal ini karena kemerdekaan yang telah dicapai oleh rakyat Indonesia adalah hasil dari semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sendiri sangat tinggi. Jadi, semangat ini harus dipertahankan untuk persatuan nasional dan menjaga keutuhan wilayah Indonesia
Kedudukan Wawasan Nusantara
1. Wawasan nusantara yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat untuk mewujudkan dan mencapai suatu tujuan nasional.
2. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memliki spesifikasi sebagai berikut:
Pancasila sebagai dasar negara, falsafah dan ideologi bangsa berkedudukan sebagai landasan idiil.
Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara memiliki berfungsi sebagai pedoman, dorongan, rambu-rambu serta motivasi dalam menentukan segala kebijakan, perbuatan, keputusan dan tindakan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Sumber :
Baca Selengkapnya