Pancasila Sebagai Dasar Negara |
A. Pengertian Pancasila
Pancasila adalah landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Pancasila merupakan ideologi bagi negara Indonesia.Dasar Negara adalah Sesuai dengan pengertian paham organisme tentang negara, yakni negara adalah sesuatu yang hidup, tumbuh,mekar dan dapat mati atau lenyap, maka pengertian dasar negara meliputi arti sebagai berikut :
a. Basis atau fundament Negara
b. Tujuan yang menentukan arah Negara
c. Pedoman yang menentukan cara bagaimana negara itu menjalankan fungsi-fungsinya dalam mencapai tujuan itu.
Pancasila sebagai dasar negara, artinya Pancasila dijadikan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Pancasila menurut Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 merupakan "sumber hukum dasar nasional".
B. 5 Sendi Penyusun Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dan kelima 5 sendi tersebut tercantum pada paragraf ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
C. Alasan pancasila sebagai dasar negara
• sangat mendasari kehidupan bangsa Indonesia• sangat sesuai dengan adat istiadat bangsa Indonesia
• Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa
• negara Indonesia adalah Negara Pancasila
D. Nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila
Dalam filsafat Pancasila juga disebutkan bahwa ada 3 (tiga) tingkatan nilai, yaitu:1. Nilai Dasar
Nilai yang bersifat abstrak, yaitu tidak dapat diamati melalui panca indra manusia, tetapi dalam
kenyataannya nilai berhubungan dengan tingkah laku atau berbagai aspek kehidupan manusia.
2. Nilai Instrumental
Nilai instrumental ialah nilai yang menjadi LANDASAN YURIDIS pedoman pelaksanaan dari nilai dasar.
3. Nilai Praktis
Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai praksis sesungguhnya menjadi batu ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat.
E. Kedudukan dan makna Pancasila Sebagai Dasar Negara
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara :1. Sumber dari segala sumber hukum Indonesia.
2. Meliputi suasana kebatinan (Geistlichenhintergrund) dari Undang-Undang Dasar 1945.
3. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara. Mengandung norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara.
4. Merupakan sumber semangat bagi Undang-Undang Dasar 1945, Hal ini dapat dipahami karena semangat adalah penting bagi pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, karena masyarakat dan negara Indonesia senantiasa tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika masyarakat.
Makna Pancasila Sebagai dasar Negara :
1. Pancasila sebagai dasar (filsafat) Negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara.
2. Nilai-nilai Pancasila pada dasarnya adalah nilai-nilai filsafati yang sifatnya mendasar yang menjadi motivator kegiatan dalam penyelanggaraan bernegara.
3. Pancasila sebagai dasar Negara berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman normatif bagi penyelenggaraan bernegara.
4. Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah Negara Indonesia termasuk peraturan perundang- undangan merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila.
F. Fungsi-fungsi Pancasila
Dengan begitu dbentuk aturan-aturan yang ada di indonesia ini harus berlandaskan pancasila, begitu juga dengan keputusan-keputusan yang ditetapkan ketika menyelesaikan suatu persoalan berbangsa dan bernegara.
Pancasila Mendarah Daging Di Dalam Jiwa Bangsa indonesia
Pancasila haruslah mendarah daging pada tiap-tiap jiwa masyarakat indonesia, ketika menjalankan kehidupan sehari-hari, bersosialisasi, dalam pekerjaan, dan bentuk aspek-aspek kehidupan lainnya.
Sebagai Cerminan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menjadikan pancasila sebagai Kepribadian kita merupakan hal yang sangat penting, selain itu Pancasila juga bisa menjadi identitas seorang yang berkebangsaan Indonesia,
Menjadikan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Menjadikan pancasila sebagai sumber diatas segala sumber hukum yang berlaku di indonesia, atau bisa dikatakan Pancasila menajadi pondasi utama dan landasan bagi semua hukum-hukum yang ada di Indonesia, tidak ada satupun yang boleh menetapkan suatu peraturan yang bertentangan dengan Pancasila.
Menjadi Cita-Cita dan Arah Tujuan Bangsa Indonesia
Seharusnya kita sebagai bangsa Indonesia Memimpikan dan mengidam-idamkan sebuah negara yang memiliki rasa keyakinan Ketuhanan YME yang tinggi, rasa kemanusiaan yang tinggi, persatuan dan kesatuan yang kokoh, senantiasa bermusyawarah dalam mengambil dan menentukan suatu keputusan, dan terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
G. Hubungan Pancasila Sebagai dasar Negara dengan Hari kesaktian pancasila
1 Oktober. Hari Kesaktian Pancasila, hari dimana Pancasila dianggap sebagai dasar negara yang tak tergantikan. Sehari sebelumnya pun merupakan peristiwa yang tak pernah terlupakan yaitu G30S/PKI. Kedua peritiwa ini sangatlah berkaitan.Pesan moral yang dari peristiwa G 30 S/PKI adalah
- Pancasila sebagai dasar negara tidak akan tergoyahkan, karena nilai-nilainya bersifat universal dan merangkul semua golongan
- Perjuangan TNI dan rakyat Indonesia dalam menumpas pemberontakan PKI merupakan usaha yang luar biasa dalam mempertahankan Pancasila dan kesatuan persatuan bangsa Indonesia.